Tragis! Kasus Mutilasi di Banten, Pelaku Ternyata Kekasih Korban

Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Seorang wanita berusia 19 tahun ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan di Kabupaten Serang,
Banten. Korban, yang berinisial SA, diduga menjadi korban mutilasi, dan pelakunya ternyata adalah kekasihnya sendiri. Penemuan mayat ini mengejutkan warga sekitar dan memicu penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Mayat SA ditemukan pada Sabtu, 18 April 2025, di Kampung Ciberuk, Desa Gunung Sari. Ketika ditemukan, kondisi tubuh korban sangat mengerikan; bagian kepala, tangan, dan kaki telah hilang, dan tubuhnya ditutupi dengan pelepah pisang serta kayu. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh warga yang sedang membersihkan lahan di sekitar lokasi.
Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno, mengonfirmasi bahwa mayat tersebut ditemukan dalam keadaan tanpa busana. Dari lokasi kejadian, sejumlah barang bukti ditemukan, termasuk pelepah pisang dan kayu yang digunakan untuk menutupi mayat. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban mungkin telah dibunuh dengan cara yang sangat kejam.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Bantu Seribu Ekor Burung Hantu, Jaga Lahan Pertanian di Majalengka
BACA JUGA:Tes Online BUMN 2025! Panduan Lengkap dari TKD sampai TKB, Yuk Disimak
Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Pabuaran. Kompol Salahuddin, Kasatreskrim Polresta Serang Kota, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Identitas pelaku, yang merupakan kekasih korban, menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Motif di balik pembunuhan ini masih dalam penyelidikan. Namun, banyak spekulasi muncul di kalangan masyarakat mengenai alasan di balik tindakan brutal tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian berupaya mengumpulkan lebih banyak bukti untuk memastikan keadilan bagi korban.
Kasus ini menggugah perhatian publik dan menyoroti isu kekerasan terhadap perempuan, yang masih menjadi masalah serius di Indonesia. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku.