BACAKORANCURUP.COM - Bukan hanya mendengarkan usulan dan keluhan dari masyarakat Rejang Lebong, namun Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong mendatangi atau meninjau langsung lokasi usulan yang menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Rejang Lebong pada Daerah Pemilihan (Dapil) IV dirinya tersebut.
"Ada satu usulan perbaikan jembatan, dan kita tinjau langsung guna melihat kondisi riil usulan tersebut," sampainya.
Dikatakannya, adapun jembatan yang ditinjau yakni Jembatan yang berada di Desa Kampung Delima, Dusun II Kecamatan Curup Timur,bersama dengan warga setempat, pihaknya telah mendengar dan melihat secara langsung di lokasi kondisi dari jembatan dan persoalannya.
BACA JUGA:Dies Natalis ke 9 Tahun 2025, AKREL Optimis Jumlah Mahasiswa Terus Meningkat
BACA JUGA:Usulan Pembangunan Jalan Mendominasi di Curup Timur
"Kita sudah melihat langsung, dan kita telah meminta pada pemerintah desa setempat untuk mengajukan usulan dengan dilengkapi oleh proposal," ungkapnya.
Adapun dirinya akan secara maksimal untuk memperjuangkan apa yang menjadi usulan yang dituangkan dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Rejang Lebong, yang akan setujui lewat paripurna khusus pokir, dan akan dimasukan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), untuk bisa masuk dalam usulan prioritas pada tahun 2026 mendatang.
"Yang jelas usulan kita terima dan akan kita perjuangkan semaksimal mungkin, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, dan kita upayakan pada tahun 2026," pungkasnya.