BACAKORANCURUP.COM - Hasil survei terbaru yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada periode 20-28 Januari 2025 menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menduduki posisi teratas sebagai lembaga yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 73%, mengungguli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di angka 69%.
Djayadi menjelaskan, "Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga yang berperan dalam pemberantasan korupsi menunjukkan Kejaksaan Agung sebagai yang terdepan dengan 73% responden yang percaya dan sangat percaya. Sementara itu, pengadilan mendapatkan kepercayaan di angka 71%, dan KPK di angka 69%." Pernyataan ini disampaikan dalam rilis daring pada Minggu, 9 Februari 2025.
BACA JUGA:Kejari Lidik 3 Kasus Dugaan Korupsi di Rejang Lebong
Salah satu faktor yang berkontribusi pada tingginya kepercayaan terhadap Kejagung adalah penanganan kasus-kasus besar, seperti megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat melihat kinerja Kejagung dalam menangani isu-isu korupsi yang signifikan.
Di sisi lain, survei juga mencatat bahwa hanya 66% responden yang mempercayai Polri dalam upaya pemberantasan korupsi, menjadikannya lembaga dengan tingkat kepercayaan terendah di antara lembaga penegak hukum lainnya.
Hasil survei ini sejalan dengan penilaian masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Kejagung kembali meraih angka tertinggi dengan 77%, diikuti oleh pengadilan dengan 73%, KPK 72%, dan Polri 71%. LSI menilai bahwa hasil ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.
Djayadi juga menyoroti bahwa angka-angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat kepercayaan masyarakat di negara-negara seperti Amerika Serikat, di mana sering kali kepercayaan terhadap lembaga-lembaga publik berada di bawah 50%.
"Di Indonesia, angka di atas 70% dapat dianggap sebagai angka yang baik," tambahnya.
Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan 1.220 responden berusia 17 tahun ke atas yang dipilih secara acak dari seluruh wilayah Indonesia. Dengan margin of error sekitar 2,9% dan tingkat kepercayaan 95%, hasil survei ini memberikan gambaran yang jelas tentang persepsi masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di tanah air.
Dengan demikian, Kejaksaan Agung berhasil meraih kepercayaan publik yang tinggi, menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia