Realisasi Penerimaan Pajak Over Target

Selasa 02 Jan 2024 - 17:48 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

CURUP, CE - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup menyebutkan bahwa realisasi penerimaan pajak tahun 2023 kemarin telah melampaui target atau tercapai 107,6 persen.

Dikatakan Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro'i melalui Kasi Data, Nur Habib yang dikonfirmasi CE di Curup, bahwa terhitung sejak Januari sampai dengan Desember 2023 pajak yang masuk ke negara sebesar Rp 281,58 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 261,70 miliar.

"Penerimaan pajak yang masuk dari wajib pajak sampai 31 Desember 2023 kemarin sudah melampaui target atau persentasenya diangka 107,6 persen," jelasnya.

BACA JUGA:Hore! 3 Jalan Ini Dapat Perbaikan Lanjutan

BACA JUGA:Waspada! Ada Puluhan Titik Rawan Longsor

Penerimaan itu, kata dia, diperoleh dari tiga kabupaten yang antara lain Kabupaten Rejang Lebong ditarget sekitar 45 persen, Kepahiang ditarget sekitar 30 persen dan Lebong ditarget sekitar 25 persen. Adapun penerimaan pajak tersebut dihimpun dari puluhan ribu wajib pajak yang tersebar di tiga wilayah kabupaten yang menjadi kewenangan KPP Pratama Curup

"Jumlah wajib pajak terbanyak memang ada di Kabupaten Rejang Lebong," tuturnya.

Jika dibandingkan dengan target penerimaan pajak di tahun 2022 lalu yang ada diangka Rp 198,51 miliar, tahun 2023 jelas jauh lebih tinggi. Ada kenaikan sebesar Rp 63 miliar pada tahun 2023 dari tahun 2022.

"Bahkan capaian penerimaan pajak bisa tercapai bahkan sebelum tahun anggaran berakhir. Dan kenaikan target itu sudah hal yang umum setiap tahunnya," terang Habib.

Bahkan, tambah dia, di penghujung tahun 2023 kemarin KPP Pratama Curup mendapat target baru yang merupakan target tambahan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 18 miliar.

"Kami baru saja mendapatkan target tambahan baru untuk ekspektasi atau penyesuaian baru dari kementerian untuk penerimaan pajak," ujar dia.

Ia juga menuturkan, tercapainya hingga melebihi target penerimaan pajak tersebut tentu tidak terlepas dari wajib pajak yang taat dan patuh dalam membayar kewajibannya. 

Kategori :

Terkait

Rabu 20 Nov 2024 - 21:48 WIB

Desa Segera Lunasi Pajak

Minggu 17 Nov 2024 - 22:39 WIB

Capaian Pajak 117,03 Persen

Jumat 15 Nov 2024 - 13:00 WIB

Pemilik NPWP Harus Tahu Info Terbaru Ini