Pemerintah Siapkan Rp50 Triliun Bagi THR ASN 2025, Berikut Rinciannya

Selasa 04 Mar 2025 - 20:19 WIB
Reporter : Lola
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 triliun untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2025.

Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yang sebesar Rp48,7 triliun.

Berdasarkan kebijakan terbaru, THR ASN dijadwalkan mulai dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa pencairan THR ASN akan dilakukan pada Maret 2025. Hal ini juga berlaku bagi pekerja swasta, yang akan menerima THR dalam periode yang sama.

BACA JUGA:Harga Beras di Negara Ini Melonjak

BACA JUGA:Tarif Listrik PLN Kembali Berubah Mulai 1 Maret 2025

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pembayaran THR PNS dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran, sehingga diperkirakan akan mulai dicairkan sekitar 20 Maret 2025.

 

Tunjangan Hari Raya bagi PNS terdiri dari lima komponen utama, yaitu :

• Gaji pokok

• Tunjangan keluarga

• Tunjangan pangan

• Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

• Tunjangan kinerja

Kategori :