4. Surat Keterangan OAP
Bagi peserta yang merupakan Orang Asli Papua (OAP), harus melampirkan Surat Keterangan OAP. Surat ini harus ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua dan diketahui oleh Kepala Distrik setempat. Hal ini menjadi syarat khusus bagi peserta yang berasal dari wilayah Papua.
5. Pakta Integritas dan Dokumen Pendukung Lainnya
Pendaftar IPDN 2025 juga diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebagai salah satu komitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, alamat e-mail yang aktif dan pasfoto berwarna ukuran 4×6 cm juga harus disertakan. Semua dokumen ini akan diverifikasi selama proses pendaftaran.
6. Persyaratan Fisik dan Kesehatan
Pendaftar IPDN 2025 harus memenuhi persyaratan fisik tertentu. Peserta pria harus memiliki tinggi badan minimal 160 cm, sementara wanita minimal 155 cm. Selain itu, peserta juga tidak diperbolehkan bertindik, bertato, atau menggunakan kacamata/lensa kontak.
7. Usia dan Status Perkawinan
Pendaftar IPDN 2025 harus berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari tahun pendaftaran. Selain itu, peserta belum boleh pernah menikah atau hamil, khususnya bagi pendaftar wanita. Hal ini menjadi salah satu syarat agar peserta dapat mengikuti pendidikan secara penuh.
8. Nilai Akademik dan Rapor
Untuk memenuhi syarat nilai akademik, pendaftar IPDN 2025 harus memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk lulusan SMA/MA. Khusus bagi pendaftar dari daerah Papua dan sekitarnya, nilai rata-rata ijazah minimal adalah 65,00. Nilai ini harus tercantum dalam rapor atau ijazah yang diunggah saat pendaftaran.
Dengan memenuhi semua syarat tersebut, siswa dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi masuk IPDN 2025. Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui situs resmi BKN. Kesempatan ini sangat baik untuk siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan dengan peluang karir sebagai CPNS.