CURUP, CE - Terhitung bulan Februari 2024 nanti, pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Curup, diagendakan akan dilaksanakan secara tatap muka lagi. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Ketua PN Curup Ennierlia Arientowaty SH melalui Humas PN Curup Yongki SH.
"Sejak maraknya covid 19 lalu, kita selalu melaksanakan sidang secara daring dan tidak menghadirkan tersangka secara tatap muka. Namun diagendakan, pada bulan Februari nanti sidang akan dilaksanakan secara tatap muka lagi. Kecuali memang sidang yang sifatnya terpaksa harus daring karena situasi," ujar Yongki.
Dijelaskan Yongki, pada pelaksanaan sidang secara daring, banyak kendala yang terjadi. Sehingga menyebabkan jalannya sidang kurang optimal, dan terkadang terganggu. Mulai dari permasalahan microfon yang terganggu, terjadi mati lampu saat sidah, bahkan layar monitor terdakwa yang kadang-kadang hilang.
BACA JUGA:Apel Perdana 2024, KORPRI Bahas Sejumlah Isu Penting
BACA JUGA:25 Penerima Bansos Keluar dari PKH
"Tentu sidang secara tatap muka akan lebih baik untuk dilakukan. Karena jika terdakwa dihadirkan secara langsung didepan majelis hakim. Apa yang disampaikan akan lebih mudah tersampaikan kepada terdakwa yang menjalani proses sidang. Dibanding dengan sidang daring yang selama ini kita laksanakan. Apalagi diketahui, beberapa kabupaten lain di Provinsi Bengkulu saat ini sudah menjalankan sidang secara tatap muka," ungkapnya.
Disamping itu lanjut Yongki, saat ini pihaknya sudah memberikan surat untuk sidang tatap muka ini kepada seluruh pihak terkait. Baik itu kepada pihak penuntut maupun kepada pihak rutan sendiri. Sehingga bisa diperkirakan nya, sidang tatap muka akan dilaksanakan Februari mendatang.
"Yang jelas kita PN Curup sudah siap, tinggal menunggu kabar lebih lanjut dari pihak bersangkutan lainnya. Karena sudah kita rancang, dalam satu minggu pada bulan Februari nanti, akan ada sidang tatap muka berselingan dengan sidang daring yang memang perlu dilakukan untuk kemanan," pungkasnya.