BACAKORANCURUP.COM - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong hingga kini masih kosong. Ini setelah ditinggalkan Yusran Fauzi yang dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Perekonomian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Suganda menjelaskan bahwa pengisian jabatan Sekda memiliki mekanisme khusus dan harus melalui pertimbangan pimpinan daerah.
“Untuk posisi Sekda ada ketentuannya sendiri. Saat ini sudah ada beberapa nama yang masuk nominasi, namun kita masih menunggu petunjuk dari pimpinan siapa yang akan dipilih,” kata Erwan, Jumat (26/9).
BACA JUGA:Mutasi Kepsek di Rejang Lebong Bakal Berlanjut, 54 Jabatan Segera Diisi
BACA JUGA:Wabup Pimpin Rotasi 19 Pejabat Eselon II Diruang Lingkup Pemkab Rejang Lebong, Sekda jadi Staf Ahli
Kekosongan jabatan Sekda ini terjadi usai mutasi pejabat eselon II yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Jumat (26/9). Dalam mutasi tersebut, sebanyak 19 pejabat dilantik menempati posisi baru. Beberapa di antaranya berasal dari luar daerah, yakni empat pejabat dari Kabupaten Lebong dan dua pejabat dari Kabupaten Kepahiang, yang kini mengisi jabatan fungsional di lingkungan kerja Pemkab Rejang Lebong.
BACA JUGA:Pemkab RL Moratorium Mutasi ASN dari Luar Daerah, Budi: SE Segera Diterbitkan
BACA JUGA:Soal Data ASN Mutasi yang Terblokir, Bupati Fikri Pastikan Jabatan Dikembalikan Bulan Ini
Sementara itu, Sekda Rejang Lebong sebelumnya turut masuk dalam daftar mutasi dan kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian. Dengan kondisi tersebut, roda koordinasi pemerintahan di tingkat tertinggi birokrasi masih menunggu penunjukan Sekda definitif.
BACA JUGA:Mutasi Susulan Sasar Pejabat Eselon II, Sekda : Dalam Waktu Dekat
BACA JUGA:Awal Tahun, Pemkab RL Mutasi Ratusan Pejabat, 3 Pejabat Non Job