Pembangunan Wisata Bukit Basah Masuk Rencana 2025

Minggu 11 Feb 2024 - 16:49 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

Curupekspress.bacakoran.co - Terkait rencana pembangunan objek wisata di Bukit Basah, telah masuk rencana pembangunan di tahun 2025 mendatang.

Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan,  bahwa rencana pembangunan objek wisata Bukit Basah telah dibahas untuk masuk rencana Pemkab Rejang Lebong di tahun 2025.

"Kemarin sudah saya sampaikan dengan tim teknis kami PUPR, coba di tahun 2025 di programkan untuk pembangunan objek wisata Bukit Basah itu," katanya.

Perlu diketahui, kata Bupati, prospek menuju pembangunan objek wisata di Bukit Basah tersebut pertama Pemkab Rejang Lebong telah melakukan pembebasan lahan seluas 3,5 hektar di tahun 2022 lalu dan telah membuka ruas jalan menuju lokasi yang akan dibangun objek wisata dimaksud.

BACA JUGA:Harga Pupuk Subsidi Dibanderol Segini

BACA JUGA:Ini Daftar 8 Desa Wisata Berkembang di Rejang Lebong!

"Prospeknya sudah kita jalankan dari tahun-tahun sebelumnya," ujar orang nomor 1 di Kabupaten Rejang Lebong ini.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, mungkin nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PLN agar jaringan listrik bisa masuk ke area kawasan wisata di Bukit Basah tersebut.

"Kita juga bakal minta dukungan dari pihak PLN supaya aliran listrik bisa masuk di sana, ya tujuannya agar lebih meyakinkan masyarakat bahwa kita memang benar ingin membangun wisata," tuturnya.

Kemudian, sambung Bupati, Pemkab Rejang Lebong juga tengah memperjuangkan untuk mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 27,8 miliar.

BACA JUGA:Kapolres Ajak Masyarakat Hindari Hoax dan Sara

BACA JUGA:3 CJH di Rejang Lebong Ini Tunda Keberangkatan Haji, Begini Alasannya!

Yang mana dana itu akan digunakan untuk pengerasan jalan dari Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara menuju ke lokasi Bukit Basah.

"Kalau berharap dari APBD kita itu tidak mungkin, karena di PUPR saja untuk tahun ini ada sekitar Rp 90 miliar untuk sekian banyak kegiatan.

Artinya tidak bisa terpenuhi, sehingga kita perlu dana dari pusat yang bersumber dari DAK," beber Bupati.

Kategori :