Curupekspress.bacakoran.co - Kasus warga terserang penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Rejang Lebong di awal tahun 2024 ini kembali alami peningkatan.
Dimana sampai dengan Kamis 22 februari kemarin, kasus DBD di Rejang Lebong tercatat ada sebanyak 52 kasus.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria SKM melalui Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita SKM saat dikonfirmasi CE.
"Jumlah kasus DBD di Rejang Lebong yang terlaporkan dari 21 puskesmas sampai dengan hari ini (kemarin, red) ada sebanyak 52 orang. Sedangkan sampai bulan Januari kemarin ada 47 orang," jelasnya.
BACA JUGA:Dana Banpol di Rejang Lebong Naik, Segini Besarannya!
BACA JUGA:Pisah Sambut Dandim 0409/RL, Bupati Apresiasi Dedikasi Letkol Inf Renaldy
Ia memaparkan, dari jumlah tersebut kasus DBD paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Curup Tengah, Curup Timur dan Bermani Ulu Raya (BUR).
"Kali ini paling banyak diluar Kecamatan Curup," ujarnya.
Bahkan informasi yang pihaknya dapat, di wilayah Kecamatan BUR puskesmas sudah melakukan koordinasi dengan Kades setempat untuk melaksanakan fogging dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara massal.
Berkaitan dengan meningkatnya kasus DBD di musim penghujan, tambah Titin, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga kesehatan tubuh dan khususnya kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal agar bisa terhindari dari penyakit DBD tersebut.
"Yang terpenting sebetulnya jaga kebersihan lingkungan tempat tinggal kita dari jentik nyamuk," bebernya.
Adapun gejala orang terjangkit DBD, sebut dia, pada umumnya seseorang akan mengalami tanda-tanda demam berdarah dalam kurun waktu 4 - 6 hari setelah terinfeksi oleh virus dengue.
Demam tinggi yang dialami secara mendadak hingga mencapai suhu di atas 38 derajat celsius.
"Segera berobat dan konsultasikan ke faskes terdekat kalau sudah alami gejala itu," tandasnya.