Sempat Diakui Singapura, Ruang Udara Kepulauan Riau dan Natuna Resmi Diambil Alih Indonesia

Selasa 26 Mar 2024 - 21:24 WIB
Reporter : Gale
Editor : Radian

Hal ini membuktikan, pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia telah dapat diakui dan sejajar dengan level internasional.

"Tidak ketinggalan prosedur navigasi penerbangan yang telah melalui proses sertifikasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sehingga kami telah bersiap diri dari berbagai sisi untuk dapat mengelola seluruh ruang udara kedaulatan NKRI," tutup Polana.

Kategori :