CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.08/MEN/V/2008, tentang pemagangan di luar negeri yang merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara utuh dan terpadu di Indonesia dan di luar negeri.
Kegiatan tersebut melibatkan lembaga pelatihan kerja, perusahaan, atau instansi pemerintah, serta lembaga pendidikan.
Yang mana setelah ditetapkan sebagai sekolah pusat keunggulan (PK) di tahun 2024, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Rejang Lebong dapat mengutus sebanyak 10 orang siswa kelas XI untuk dapat magang ke Jepang dengan jurusan yang akan diberangkatkan yakni Tata Boga.
Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani Dadang Sumantri MPd menjelaskan bahwa proses seleksi dan pembekalan siswa magang ke Jepang tersebut akan segerah dilaksanakan pada bulan ini, yang mana sepuluh orang siswa tersebut akan mendapatkan materi secara Daring oleh pemateri dari Kementerian Pusat.
BACA JUGA:Lulus 100 Persen, Siswa SMKN 1 RL Berkarir di Luar Negeri
BACA JUGA:Sekolah di Rejang Lebong Terancam Tak Bisa Cairkan Dana BOS TW 2, Begini Penjelasan Dikbud!
"Syukur kita sampaikan sebagai SMK PK Sekolah Kami mendapat program untuk magang ke Jepang, yang mana dalam program tersebut kami bisa mengutus sebanyak 10 orang siswa," ujar Kepsek.
Dijelaskannya bahwa Program tersebut merupakan kesempatan emas bagi siswa SMKN 2 Rejang Lebong untuk mengembangkan keterampilan yang mereka miliki selama ini, yang merupakan bentuk pengaplikasian apa yang sudah dipelajari siswa tersebut selama ini terutama dalam meningkatkan kemampuan berbahasa Asing selain itu juga siswa tersebut mendapatkan perjalanan Intensif dan dapat membangun jaringan, serta memahami tata cara bisnis dan budaya kerja di luar negeri, dan mendapatkan uang saku.
"Keikutsertaan dalam program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman berharga bagi siswa dalam meningkatkan kompetensi dan persiapan mereka untuk dunia kerja di masa depan," pungkasnya.