CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Dari 7 kandidat bakal calon kepala daerah (Cakada) yang mengambil formulir penjaringan di DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Rejang Lebong, diketahui hingga Minggu 12 Mei 2024 baru ada 3 kandidat yang mengembalikan formulir.
"Hingga Minggu kemarin, baru 3 bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran ke Partai Perindo," ujar Ketua DPD Partai Perindo Rejang Lebong, Heri Purwanto.
Dimana sebut Heri, batas waktu pengembalian formulir pendaftaran akan berlangsung hingga 17 Mei mendatang.
Artinya, masih ada bagi kandidat lain yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran untuk mengembalikan formulir.
BACA JUGA:Bupati Syamsul Kantongi Kriteria Pendamping Maju Pilkada Rejang Lebong!
BACA JUGA:Ratusan Peserta Adu Nasib Perebutkan 75 Kuota PPK Pilkada, Tes Ini Jadi Tes Terakhir untuk Berjuang!
"Kita tunggu sampai 17 Mei, apakah masih ada kandidat lain yang ingin mengembalikan formulir," sampainya.
Sementara itu, kata Heri nanti setelah batas pengembalian formulir pendaftaran di tutup.
Maka Tim Penjaringan akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas bakal calon yang telah mengembalikan formulir.
"Setelahnya, nanti Tim Penjaringan akan melaporkan nama-nama kandidat ke DPD Partai Perindo Rejang Lebong," katanya.
BACA JUGA:14 Tokoh Ini Wajib Diperhitungkan dan Dinilai Layak Maju dalam Pilkada Rejang Lebong!
Kemudian dari DPD nantinya akan menindaklanjutinya ke DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu.
DPW sendiri kata Heri juga akan melakukan fit and propert test dan akan merujuk ke survey internal dengan melihat respon dari masyarakat.
Dan tentu dari survey internal tersebut akan merekomendasikan bakal calon yang berpotensi menang ke DPP Partai Perindo.