CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Sebanyak 14 Puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong telah selesai menjalani proses re akreditasi oleh tim surveior, yang dilaksanakan sejak awal Maret sampai dengan akhir Mei 2024.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto SKM saat diwawancara wartawan.
"Sampai dengan akhir April kemarin 14 Puskesmas yang telah dujadwalkan melaksanakan re akreditasi di tahun ini, semuanya sudah selesai," ucapnya.
Adapun keempat belas Puskesmas dimaksud antara lain, kata dia, Puskesmas Sambirejo pada 5 - 7 Maret 2024, Tunas Harapan pada 6 - 8 Maret 2024, Kepala Curup pada 18 - 20 April 2024, Tanjung Agung pada 23 - 25 April 2024, Beringin Tiga pada 1 - 3 Mei 2024, Watas Marga pada 2 - 4 Mei 2024, Sumber Urip pada 6 - 8 Mei 2024, Bangun Jaya pada 13 - 15 Mei 2024, Kampung Melayu pada 13 - 15 Mei 2024, Talang Rimbo Lama pada 16 - 18 Mei 2024, Simpang Nangka pada 20 - 22 Mei 2024, Padang Ulak Tanding pada 27 - 29 Mei 2024 dan terakhir Kampung Delima pada 28 - 30 Mei 2024.
BACA JUGA:Marak Penyakit TBC, Ini yang Dilakukan Kader Penabulu!
BACA JUGA:Soal DD/ADD, Ini Pesan Camat untuk Pemerintah Desa!
Menurut dia, tujuan re akreditasi ini adalah untuk peningkatan mutu dan kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen mutu, dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen resiko.
"Jadi re akreditasi ini juga bisa disebut dengan lebih ke pendampingan untuk peningkatan kinerja dan mutu, jadi mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan akhir. Atau istilah lainnya re akreditasi ini mereview ulang mutu pelayanan setiap Puskesmas ke depanya lebih baik," tutur Dhendi.
Dirinya menambahkan, re akreditasi ini dilakukan secara berkelanjutan tiap 3 tahun sekali, dimana beberapa tahun sebelumnya Puskesmas ini sudah dilakukan akreditasi. Pihaknya berharap, melalui re akreditasi ini 14 Puskesmas dapat membuat lompatan besar sehingga bisa mendapat predikat yang lebih tinggi dari sebelumnya.