- Data registrasi diisi secara lengkap dan isi proses BI Checking
- Unggah file KTP anda dan foto diri sesuai instruksi yang diminta di aplikasi itu
- Tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan surat elektronik atau email berisi informasi nomor pendaftaran
- Jika sudah mendapatkan nomor pendaftaran, lalu langsung lakukan BI Checking melalui status layanan
- OJK akan memproses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Kategori :