Sementara itu terkait dugaan tersebut Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Denyfita Mochtar STrK MM saat dikonfirmasi mengatakan, jika tidak ada indikasi terkait dugaan penitipan uang atau barang kepada pihak lain, sebelum tersangka menyerahkan diri.
Akan tetapi dikatakan Kasat, hal itu sifatnya masih dalam penyelidikan sementara.
Karena sampai saat ini, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan saksi dan korban lebih lanjut.
"Untuk saat ini tidak ada dugaan bahwa tersangka menitip uang atau barang kepada pihak lain. Untuk itu kami mengingatkan, agar para korban yang merasa dirugikan dapat membuat laporan secara resmi. Agar kasus arisan bodong ini bisa segera terungkap secara menyeluruh," singkatnya.