BACAKORANCURUP.COM - Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong mencatat bahwa tahun ini ada sebanyak 174 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, memasuki masa purna tugas alias pensiun.
Hal ini sebagaimana dikatakan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan melalui Kabid Mutasi, Geni Mefinka usai diwawancara wartawan koran ini.
"Dari sumber data base Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah ASN di Rejang Lebong yang akan pensiun tahun ini ada sebanyak 174 orang. Jumlah itu terhitung sejak Januari sampai Desember 2024 nanti," ungkapnya.
Sedangkan untuk periode Januari sampai Juni lalu, sebut dia, terdata sebanyak 89 ASN sudah masuk purna tugas.
Dimana para ASN tersebut telah melakukan pengurusan dokumen ke Kantor BKPSDM Rejang Lebong.
BACA JUGA:Harga Cabai di Rejang Lebong Mendadak Naik!
BACA JUGA:Ribuan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Curup Kembali Diaktifkan Usai Ikuti Program Rehab!
"Di semester pertama kemarin, itu sudah ada 89 ASN yang pensiun, artinya sisanya di semester kedua tahun berjalan," tuturnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, dari total 174 ASN yang akan pensiun itu terdiri dari jabatan struktural ada sebanyak 12 ASN, jabatan fungsional umum kurang lebih sebanyak 45 ASN, dan jabatan fungsional tertentu ada sebanyak 117 ASN.
"Untuk jabatan struktural itu seperti kepala seksi yang ada di OPD, kecamatan dan di kelurahan. Lalu fungsional umum itu ASN yang ada di OPD, sedangkan fungsional tertentu itu seperti guru dan tenaga kesehatan (Nakes)," jelas dia.
Menurut dia, dengan demikian maka jelas jumlah ASN di lingkup Pemkab Rejang Lebong akan berkurang tahun ini.
Disisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menyebutkan usulan daerah itu untuk penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 1.550 formasi disetujui Pemerintah Pusat.
"Alhamdulillah usulan penerimaan CPNS dan PPPK yang kita usulkan sebanyak 1.550 formasi disetujui oleh Pemerintah Pusat," ucapnya.
Dia mengatakan, usulan penerimaan CPNS dan PPPK yang diterima Pemkab Rejang Lebong tersebut di antaranya untuk PPPK sebanyak 1.500 formasi dan CPNS sebanyak 50 formasi.