BACAKORANCURUP.COM - Dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir angka laka lantas di wilayah hukum (Wilkum) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu di kalangan pelajar.
Unit Sat Lantas Polres Rejang Lebong saat ini terus melakukan imbauan dan sosialiasi, untuk menekan angka laka tersebut. Baik itu dengan melakukan sosialisasi secara langsung, maupun kegiatan hunting yang kerap dilaksankan personel Unit Sat Lantas.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon SIK SH MH melalui Kasat Lantas AKP Melisa STrK SIK menerangkan, bisa dikatakan angka laka di Rejang Lebong relatif meningkat.
Terlebih lagi untuk korban laka sendiri, itu merupakan para pelanggar rambu-rambu, dan juga anak-anak yang belum selayaknya diberikan izin mengendarai motor.
BACA JUGA:Tidak Menyampaikan LHKPN, Caleg Terpilih di Rejang Lebong Terancam Gagal Dilantik!
BACA JUGA:Mengenal Chinara Ivanovna, Pelajar SD dengan Segudang Prestasi : Atlet Kebanggaan Rejang Lebong
Karena itu dikatakannya, Unit Sat Lantas akan terus melakukan giat sosialisasi, hingga masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan imbauan secara langsung.
"Sosialisasi ke sekolah masih terus kita lanjutkan. Mengingat kondisi laka saat ini relatif meningkat," ujar Kasat.
Dijelaskannya, terkhusus untuk anak-anak sekolah sendiri. Memang belum diperbolehkan membawa motor sendiri. Hal itu dikarenakan, anak sekolah belum memiliki SIM, dan masih banyak yang ugal-ugalan saat berkendara.
"Sesuai aturan, anak dibawah umur belum diperbolehkan mengendarai kendaraan sendiri. Karena mereka juga pasti belum memiliki SIM, sebagai bukti diperbolehkan mengendarai kendaraan," singkatnya.