BACAKORANCURUP.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan bahwa, sedikitnya 30 janda yang ada di wilayahnya bakal menerima bantuan sosial (Bansos) khusus dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dikatakan Kepala Dinsos Rejang Lebong, Syahfawi SKM jika bansos khusus janda yang masuk kategori warga tidak mampu ini bakal diserahkan secara langsung oleh Gubernur Bengkulu, Dr drh Rohidin Mersyah MMA.
"Setelah melakukan tahap verifikasi dan validasi oleh Dinsos Bengkulu, akan dapat pembagian bansos khusus janda tidak mampu di Rejang Lebong. Dan kuota kita ada 30 janda yang nanti bakal menerima bansos tersebut," kata dia.
Untuk lokasi janda yang akan menerima bansos tersebut, lanjut dia, informasi yang pihaknya terima ada di dua wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, yakni Kecamatan Curup Utara dan Curup Timur.
BACA JUGA:Dari Peringatan Tahun Baru Islam di Desa Suban Ayam, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan
BACA JUGA:Tiga Parpol Dukung Wahono-Nurul Maju Pilkada
"Dari hasil usulan dan verifikasi dua kecamatan itu yang bakal menjadi sasaran penyerahan bansos khusus janda oleh Pemprov Bengkulu," ujarnya.
Adapun untuk waktu pelaksanaan kegiatan penyaluran bansos tersebut, Syahfawi menuturkan, kemungkinan disalurkan pada bulan Agustus mendatang.
"Penyalurannya kemungkinan bulan depan, kami juga belum bisa memastikan apakah nanti serentak atau bagaimana dalam proses pembagiannya. Tapi yang jelas 30 orang janda tidak mampu itu akan mendapatkan hak yang sama yakni bansos berupa uang tunai," ungkap dia.
Menurut dia, bansos khusus janda tidak mampu yang diprogramkan oleh Pemprov Bengkulu ini merupakan salah satu program yang baik.
Karena dengan bantuan itu janda yang masuk kategori warga tidak mampu yang ada di Rejang Lebong menjadi terbantu.
"Pada saat pelaksanaan penyerahan bansos khusus janda nanti, tentu kami akan melakukan pendampingan secara langsung," tukasnya.