BACAKORANCURUP.COM - Baru jalan dua hari sejak tanggal 19 Agustus 2024 kemarin, UPPKB PUT Kabupaten Rejang Lebong sudah menilang dan mengamankan belasan truk yang kedapatan melanggar aturan.
Penilangan tersebut dilakukan, pada Operasi Simpatik Sadar Keselamatan yang juga digelar di UPPKB seluruh Indonesia.
"Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kemenhub RI, kita UPPKB akan melaksanakan Operasi Simpatik Sadar Keselamatan selama satu pekan. Mulai dari tanggal 19 sampai 25 Agustus 2024 nanti. Dan selama dua hari ini, sudah ada belasan truk yang kita amankan," ungkap Pengawas Satpel UPPKB PUT Rio Jangyo SSos MSi.
Dijelaskannya, rata-rata truk yang ditilang itu dikarenakan melebihi tonase dan juga KIR nya mati.
Sehingga melalui operasi yang digelar ini, pihaknya tidak akan memberikan peringatan lagi, melainkan langsung melakukan tilang ditempat.
BACA JUGA:Perumda Siap Distribusikan Tangki Bagi Warga Terdampak Kemarau!
BACA JUGA:Hore! Dana BOS Cair Lagi Akhir Agustus
"Sosialisasi sudah sering kita lakukan sebelum operasi dimulai, ataupun sudah dari jauh hari. Karena itu jika ada truk yang melanggar aturan, akan langsung kita tilang. Baik itu karena melebihi tonase, KIR mati, over dimensi, dan juga pelanggaran lainnya," jelasnya.
Selain itu kata Jangyo, untuk truk yang ditilang tersebut, hanya dokumen-dokumen saja yang ditahan oleh pihak nya.
Dimana dokumen yang ditilang itu, akan ditahan selama dua Minggu, dan akan diserahkan kepada Polres Rejang Lebong untuk ditindaklanjuti.
"Untuk pengambilan dokumen yang ditilang nanti diambil melalui proses sidang. Sementara itu kami juga mengingatkan, agar supir truk yang bersangkutan tidak mengulangi lagi pelanggarannya," tandasnya