BACAKORANCURUP.COM - Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi menegaskan, dalam waktu 100 hari kerja dirinya bersama jajaran Polres Rejang Lebong akan memerangi dan memberantas yang namanya penyalahgunaan narkoba dan juga kriminalitas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Hal ini diungkapkannya secara langsung kepada awak media, pada pelaksanaan press release yang dilaksanakan baru-bari ini.
"Kita menyatakan perang terhadap pengedar, pemakai, bahkan para bandar narkoba di luar sana. Jangan pernah kalian sekali-kali bermain di wilayah Rejang Lebong ini, karena akan langsung kita tidak tegas, dan berantas hingga kelakarnya," tegas Kapolres.
BACA JUGA:Pendaftaran Paslon Dimulai 27 Agustus, KPU RL Batasi Massa 220 Orang
Tak hanya itu tegasnya, dalam waktu 100 hari kerja juga, pihaknya akan memberantas dan memerangi judi online, dan seluruh kriminalitas, mulai dari kejahatan terhadap anak, wanita, hingga kejahatan 3C yang kerap terjadi.
"Saya bersama jajaran Polres Rejang Lebong telah berkomitmen, akan memberantas seluruh kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Rejang Lebong," ungkapnya.
Selain itu kata dia, pihaknya juga meminta doa restu dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Rejang Lebong. Agar dapat sama-sama memantau jika terjadi kejahatan di wilayah Rejang Lebong ini.
Tak hanya itu tambahnya, masyarakat juga diminta melapor jika melihat adanya aksi kejahatan yang terjadi, dengan menghubungi kontak halo Kapolres dengan nomor 082181819596.
"Silahkan adukan dan laporkan kepada kami, jika ada diantara kalian yang melihat terjadinya tindak kejahatan," singkatnya.