3. Sehat jasmani dan rohani
4. Peserta tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
5. Peserta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, PPPK, Polisi, TNI, dan kepolisian, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, TNI, atau anggota Polri
7. Peserta memiliki kualifikasi Pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
9. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan di seluruh satuan kerja di lingkungan Sekjen KPU
11. Tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang
12. Bersedia mengabdi pada Sekjen KPU dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
Tata Cara Pendaftaran
- Membuat akun terlebih dahulu melalui https://sscasn.bkn.go.id
- 1 Instansi untuk 1 formasi jabatan
- Log in ke akun SSCASN
- Lengkapi data diri sesuai dengan kebutuhan (jika penyandang disabilitas masukkan jenis disabilitas, link video kegiatan sehari-hari)