Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, saat ini pihaknya sedang mengonsep surat undangan tersebut.
"Surat sedang dikonsep, surat undangan. Saya juga enggak tahu posisi bersangkutan saat ini ada di mana," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 30 Agustus 2024, lalu.
Alex menyebut, pihaknya akan menampung setiap laporan masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi ataupun gratifikasi. Meskipun, yang dilaporkan tersebut bukan seorang penyelenggara negara
Kategori :