Dikaji Kemendagri, Sumatera Selatan Segera Miliki 2 DOB Baru, Ini 11 Kecamatan yang Gabung

Selasa 01 Oct 2024 - 08:30 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal segera memiliki dua daerah otonom baru (DOB) yang berasal dari 11 kecamatan dari dua kabupaten.

Pasalnya, di tahun 2024 ini, dua usulan DOB sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumatera Selatan.

Informasinya, kedua DOB tersebut bahkan sekarang sudah berada di tingkat pusat. Melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dua DOB tersebut saat ini berada dalam tahap kajian dan pertimbangan oleh Pemerintah Pusat.

Apabila moratorium DOB kembali dibuka, maka nantinya Provinsi Sumatera Selatan akan mempunyai 19 wilayah kabupaten dan kota.

BACA JUGA:Ciri-Ciri Pondasi Rumah yang Tidak Kuat

BACA JUGA:Inilah Keunggulan Mobil Double Cabin

Untuk diketahui, Provinsi Sumsel sendiri terdiri dari 4 kota dan 13 kabupaten yang menempati wilayah seluas 86.771,68 kilometer persegi.

Lalu apa saja nama calon DOB di Sumsel yang sudah diterima Kemendagri tersebut?

 

1. Kabupaten Gelumbang

Kabupaten ini merupakan DOB di Sumatera Selatan yang berasal dari pemekaran wilayah Kabupaten Muara Enim. Terdapat 6 wilayah kecamatan diproyeksikan akan masuk dalam cakupan wilayah kabupaten baru ini.

Diantaranya meliputi Kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat.

Adapun ibukotanya direncanakan berada di Kecamatan Gelumbang dan pusat pemerintahan dari DOB ini.

 

2. Kabupaten Kikim Area

Kategori :