BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal temuan minuman keras dan handphone di rumah tahanan (rutan) KPK.
Kepala Biro Umum KPK, Tomi Murtomo menjelaskan bahwa temuan miras tersebut ditemukan saat keluarga tahanan melakukan kunjungan.
Lebih lanjut, Tomi mengatakan temuan miras ini didapatkan petugas rutan saat pengecekan keluarga sebelum bertemu dengan tahanan.
"Jadi temuan miras itu sebenarnya rutin penggeledahan rutin gitu loh," kata Tomi kepada wartawan pada Kamis, 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat
BACA JUGA:Paling Pedas, Oleh: Dahlan Iskan
"Bukan karena petugasnya yang lama atau yang baru, enggak. Tapi memang itulah yang kita lakukan dan kita menemukan gitu," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Petugas Rutan, Togi Robson Sirait mengatakan bahwa miras tersebut dimasukan ke dalam botol kemasan air mineral yang label merknya sudah di lepas.
"Kita tanyakan, minum sudah kita sediakan ngapain kasih air putih. Begitu dibuka ternyata itu adalah air miras," tutur Togi.
Selain Miras, juga ditemukan handphone di rutan KPK. Togi menjelaskan untuk handphone yang ditemukan sudah lama dan masih belum dikeluarkan."Jadi itu handphonenya,handphone lama, masih sisa di situ belum dikeluarkan," kata Togi.
Kedepannya, Togi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengecekan-pengecekan barang yang akan dilakukan minimal dua kali.
"Satu pengecekan fisik, satu pengecekan X-ray yang dilihat oleh teman-teman di situ. Itu sih pak upaya-upayanya," pungkasnya.