Polres Intensifkan Pengawasan Harga Sembako di Pasar Tradisional
Polres Rejang Lebong saat meninjau langsung harga bahan pokok di sejumlah pasar di Rejang Lebong.-Razik/CE -
BACAKORANCURUP.COM – Jajaran Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Rejang Lebong kembali turun ke lapangan untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional.
Langkah ini dilakukan guna mencegah lonjakan harga serta memastikan tidak ada praktik penimbunan yang merugikan masyarakat.
Tim Tipidter menyasar beberapa titik pasar seperti Pasar Bang Mego, Pasar De Curup, Pasar Atas, dan Pasar Air Putih Baru. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung ke pedagang sembako yang menjual beras, minyak goreng, gula, telur, ayam, daging, cabai, serta bawang.
Melalui dialog dengan pedagang dan pembeli, petugas mengumpulkan informasi mengenai perkembangan harga sekaligus memastikan ketersediaan stok tetap aman.
BACA JUGA:Anggaran Lama PD Rena Skalawi Akan Diaudit, Pemkab Pastikan Proses Revitalisasi Berjalan Transparan
BACA JUGA:Dukcapil Tegaskan Aktivasi IKD Wajib Dilakukan Secara Offline, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Dari hasil pemantauan, seluruh harga bahan pokok tercatat berada pada kondisi stabil dan masih mengikuti skema Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Tidak ditemukan indikasi pedagang yang menaikkan harga di luar kewajaran.
“Kami rutin melakukan pengawasan ke seluruh pasar rakyat, tujuannya untuk menjamin stabilitas harga dan memastikan para pedagang tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen,” ujar Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Agus Mengku Haryono.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bila ditemukan pelaku usaha yang sengaja menimbun barang kebutuhan pokok atau mengambil keuntungan melalui manipulasi stok.
“Kalau nanti ada pedagang yang berusaha bermain harga atau menimbun sembako, akan langsung kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Polres Rejang Lebong memastikan pengawasan akan terus diperketat, terutama menjelang hari-hari besar atau periode yang berpotensi memicu kenaikan permintaan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap merasa aman dan tidak terbebani dengan perubahan harga yang tidak wajar.