Ini Cara Blokir Jika KTP Disalahgunakan Pinjol Ilegal
Editor: Radian
|
Senin , 28 Oct 2024 - 09:30
Ilustrasi Net--
4. Memblokir KTP di Dukcapil
Langsung untuk menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, juga dikenal sebagai Dukcapil, untuk melaporkan penyalahgunaan KTP Anda. Mintalah agar KTP tersebut diblokir atau diberikan catatan yang menunjukkan bahwa penyalahgunaan telah terjadi.
5. Memantau Aktivitas Keuangan Anda
Diharapkan untuk selalu periksa aktivitas keuangan Anda, seperti rekening bank dan laporan kredit, untuk menghindari transaksi yang tidak sah atau mencurigakan.