BPD Tanjung Alam Surati Bupati Soal Ini
Editor: meyin
|
Selasa , 29 Oct 2024 - 18:06
ist Surat BPD Tanjung Alam, yang ditunjukkan kepada Bupati Kepahiang--
Lalu, telah melanggar sumpah jabatan dan larangan sebagai kepala desa, melanggar norma adat dan agama, serta tidak bisa dijadikan sebagai panutan dan tidak layak sebagai seorang pemimpin.