Ini Skema Perangkingan SKD Agar Lolos ke Tahap SKB, Peserta Tes CPNS Harus Tahu

Ilustrasi Net--

Nilai ambang batas TIU: 85

 

5. Untuk Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286

Nilai ambang batas TIU: 60

 

6. Untuk Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal

Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286

Nilai ambang batas TIU: 60

 

7. Untuk Formasi Khusus Putra/Putri Papua

Nilai kumulatif SKD paling rendah 286

Nilai ambang batas TIU: 60

Itulah skema perankingan SKD CPNS 2024 dan nilai ambang batasnya. 

Tag
Share