Ini Skema Perangkingan SKD Agar Lolos ke Tahap SKB, Peserta Tes CPNS Harus Tahu
Editor: Radian
|
Jumat , 15 Nov 2024 - 09:30
Ilustrasi Net--
Nilai ambang batas TWK: 65
Nilai ambang batas TIU: 80
Nilai ambang batas TKP: 166
2. Untuk Formasi Putra/Putri Kalimantan
Nilai ambang batas TWK: 65
Nilai ambang batas TIU: 80
Nilai ambang batas TKP: 166
3. Untuk Formasi Cum Laude atau Dengan Pujian
Nilai kumulatif SKD (penjumlahan TWK, TIU, dan TKP) minimal 311
Nilai ambang batas TIU: 85
4. Untuk Formasi Khusus Diaspora
Nilai kumulatif SKD minimal: 311