Soal Penertiban Warung, Pol PP Minta Pihak Desa/Kelurahan Juga Proaktif
Editor: Radian
|
Sabtu , 16 Nov 2024 - 12:00
Akhmad Rifai--
Disamping itu dia juga mengungkapkan, tetap akan menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi, serta menjalankannya secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kita tunggu saja undangan dan surat resmi dari Komisi DPRD Rejang Lebong. Nantinya kita berharap, akan ada razia atau penertiban gabungan, dengan melibatkan RT, RW, maupun lurah dan kades setempat," tandasnya.