Gaji dan Tunjangan Guru ASN, PPPK, hingga Non-ASN Resmi Naik

ist Prabowo Subianto.--

BACAKORANCURUP.COM - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan peningkatan gaji bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN dalam acara Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024.  

Kenaikan gaji guru ASN setara dengan satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi untuk guru non-ASN naik menjadi Rp 2 juta. 

“Bahwa kita walaupun berkuasa sebulan, kami umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan, Karena itu, saya minta tepuk tangan untuk bu Menkeu paling meriah," kata Prabowo lantas disambut tepuk tangan meriah dari para guru yang hadir.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa gaji guru berstatus ASN akan meningkat sebesar satu kali gaji pokok. 

Sementara itu, gaji guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi guru akan naik menjadi Rp 2 juta.

Mu'ti menjelaskan bahwa tambahan gaji sebesar Rp2  juta untuk guru non-ASN berasal dari program sertifikasi guru.

Dengan demikian, tambahan gaji ini merupakan tambahan di luar gaji yang diterima dari sekolah tempat guru tersebut mengajar.

"Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan guru Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka memiliki. Nanti disampaikan dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional," kata Mu'ti, Selasa, 25 November 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan