Rumdin Kepsek di Rejang Lebong Ini Bakal jadi Ruang Rawat Jalan!

Suasana rapat rencana penggunaan bangunan SDN 19 Sambirejo untuk pengembangan Puskesmas Sambirejo, di Ruang Rapat Kopri.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Tidak termanfaatkan dengan maksimal, gedung rumah dinas Kepala SDN 19 Rejang Lebong akan dijadikan ruang rawat jalan Puskesmas Sambirejo.

Hal ini sebagaimana dibahas dalam rapat rencana penggunaan lahan dan bangunan gedung SDN 19 Sambirejo untuk rencana renovasi dan penambahan ruang Puskesmas Sambirejo, di Ruang Rapat KORPRI, Senin 16 Desember 2024.

"Baru saja kami rapat bersama OPD-OPD terkait perihal rencana penggunaan lahan dan bangunan rumah dinas Kepala SDN 19 yang akan dimanfaatkan untuk ruang rawat jalan Puskesmas Sambirejo," kata Asisten III Setda Kabupaten Rejang Lebong, Drs Sumardi.

Ini setelah, sambungnya, Pemkab Rejang Lebong menerima kucuran dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan sebesar Rp 3,5 miliar dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:SMAN 8 Rejang Lebong Gelar Class Meeting

BACA JUGA:Masuk SMA Taruna Nusantara Langsung Lolos ke Akmil dan Akpol?

Yang diperuntukan pada fasilitas layanan dasar kesehatan pengembangan Puskesmas Sambirejo.

"Nah untuk pengembangan Puskesman itukan butuh lahan, dan kebetulan selama ini gedung rumah dinas Kepala Sekolah di SDN 19 itu tidak termanfaatkan dengan maksimal, jadi lahan dan gedung itulah yang rencananya akan digunakan untuk penambahan ruang Puskesmas," terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong, Drs Noprianto MM menjelaskan, pada prinsipnya seluruh fasilitas dan aset berupa lahan dan bangunan ini punya Pemerintah Daerah.

Sedangkan OPD ini sebagai pengguna aset. Sehingga mana yang lebih efektif untuk kepentingan masyarakat tentu Dikbud akan mendukung hal itu.

"Dasarnya kan semua aset ini punya Pemerintah, selagi itu dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak maka kita harus mendukung. Karena selama ini juga gedung rumah dinas kepsek itu cuma ditunggu oleh si penjaga sekolah saja," bebernya.

Menurutnya, sangat disayangkan apabila ada bantuan dana dari pusat untuk daerah namun tidak disambut dengan baik, karena adanya egoisme antar OPD ini tentu tidak baik pula.

"Yang pastinya juga dalam hal ini kita tidak mengganggu fasilitas utama sekolah ya, seperti ruang kelas belajar, atau ruang perkantoran. Jadi lahan dan bangunan yang dipakai untuk pengembangan Puskesmas ini yang berbatasan langsung dengan Puskesmas berupa rumah dinas kepsek dan penjaga sekolah," jelas Noprianto.

Ditambahkannya, adapun luas lahan tersebut yakni 23x29 meter persegi. Tapi yang akan digunakan untuk pengembangan Puskesmas Sambirejo itu 23x20 meter persegi, sedangkan sisanya 23x9 meter persegi akan dimanfaatkan untuk rumah penjaga sekolah.

Tag
Share