Dewan Siap Panggil OPD Jika Ada Temuan
Sosok Lukman Effendi SH--
BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan, jika pihaknya siap melakukan pemanggilan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra dari masing - masing komisi di DPRD Rejang Lebong, jika memang dalam waktu dekat ini adanya temuan atau laporan dari masyarakat yang ada di Rejang Lebong.
"Mengakhiri tahun 2024 dan mengawali tahun 2025 yang akan datang kami siap melakukan pemanggilan kepada OPD yang memang bermasalah dan memang ada temuan serta laporan, " sampai Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Lukman Effendi SH, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, pemanggilan sendiri tentu saja berkaitan dengan tupoksi pihaknya selaku lembaga DPRD Rejang Lebong yang didalamnya ada pengawasan, sehingga pihaknya saat ini menunggu jika ada masyarakat yang ingin melapor atau meminta untuk difasilitasi dalam menyelesaikan masalah pada tingkat DPRD Rejang Lebong.
"Intinya kami siap merespon dan memproses laporan dan temuan dari masyarakat, pada awal tahun ini," ungkapannya.
DPRD Rejang Lebong terbuka, bagi siapa saja yang ingin menyampaikan persoalan OPD, pasalnya jelas nantinya ada komisi yang akan menyelesaikan hal tersebut sesuai dengan kemitraan masing - masing di DPRD Rejang Lebong, misalnya komisi II soal pertanian, komisi I kesehatan, atau terkait dengan pendidikan, komisi III terkait dengan fisik pembangunan di Rejang Lebong, terlebih saat ini masih ada yang pembangunan yang dalam proses pengerjaan atau finishing, atau soal persampahan ditengah, hujan yang terus menerpa Rejang Lebong.
"Silahkan sampaikan jika memang ada keluhan, kita siap menindaklanjuti selaku wakil rakyat," pungkasnya.