Satlantas Polres Rejang Lebong Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru!

AKP Melisa STrK MSi--

BACAKORANCURUP.COM - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas (lalin) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong selama perayaan tahun baru 2025 nanti, Satlantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu akan merekayasa sejumlah akses jalan yang ada di pusat Kota Curup.

Seperti yang disampaikan Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Melisa STrK MSi, rekayasa lalin perlu diberlakukan untuk kelancaran lalin.

Dimana untuk rekayasa lalin sendiri kata dia, akan mulai diberlakukan menjelang malam tahun baru hingga perayaan tahun baru selesai. Yakni mulai pukul 18.00 WIB di tanggal 31 Desember 2024 hingga selesai.

"Mengingat banyaknya pengendara yang akan melintas di pusat Kota Curup saat perayaan tahun baru nanti. Maka akses lalin akan kita rekayasa sementara waktu," ujar Kasat.

BACA JUGA:ASN Wajib Masuk Lagi 2 Januari, Sekda : Jangan Nambah Libur

BACA JUGA:Penjual Kembang Api dan Terompet Keluhkan Sepinya Pembeli

Dia menjelaskan, dengan direkayasa nya lalin tersebut, seluruh tempat putar balik di wilayah Pasar Tengah akan ditutup. Karena itu khusus jalan Pasar Tengah nanti, hanya bisa dilewati satu arah dari arah masuk.

Jika masuk dari Pos Bang Mego, maka pengendara tidak bisa memutar kearah sebaliknya, begitupun jika masuk dari arah Air Rambai, maka pengendara juga tidak bisa memutar ke arah sebaliknya.

"Kita menghindari terjadinya penumpukan kendaraan yang mau lurus dan juga belok. Jadi akses jalan yang ada di Pasar Tengah hanya bisa lurus sesuai yang telah diatur pada rekayasa lalin nanti," terangnya.

Sementara itu guna meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya laka saat perayaan tahun baru nanti.

Pihaknya juga melarang pickup atau angkutan barang membawa penumpang seperti yang kerap terjadi selama ini.

Karena menurut Kasat, angka laka akan lebih besar apabila pickup tetap nekat membawa penumpang di bak belakang saat jalanan ramai.

"Tidak hanya mengingatkan agar pengendara menggunakan safety dan membawa kelengkapan surat saat berkendara. Kita juga mengingatkan, tidak ada pickup yang membawa muatan orang selama tahun baru nanti. Jika ada pickup yang masih melanggar, maka akan kita tindak tegas setelah diberi peringatan," tutupnya

Tag
Share