Keputusan PPN 12 Persen Direspon Pelaku Usaha
ist Pelaku Usaha Sambut Positif Keputusan PPN 12 Persen hanya untuk Barang Mewah.--
Data BPJPH mencatat, lebih dari 1,5 juta pelaku usaha mikro dan 45 ribu pelaku usaha kecil telah mendapatkan sertifikat halal, yang menjadikan mereka bagian dari penggerak utama perekonomian nasional.
Haikal menambahkan, keputusan ini tidak hanya membantu pelaku usaha, tetapi juga mendorong peningkatan ekonomi keluarga, yang pada akhirnya berkontribusi pada stabilitas ekonomi bangsa.
"Tentu saja kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan kondisi perekonomian nasional, terutama di tengah daya beli masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan serta kondisi dunia usaha yang memang sedang penuh tantangan dan pelaku usaha semakin bersemangat lagi dengan keputusan itu," tandasnya.