Tahun Ini, Bagi-Bagi Beras Gratis Tetap Lanjut, Ini Jadwalnya!
Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Tahun ini, pemerintah akan melanjutkan lagi pembagian bantuan pangan berupa beras 10 kg kepada 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memang telah mengungkapkan, program bantuan beras ini akan dilanjutkan pada Januari-Februari 2025 ini.
"Sudah disepakati ratas (rapat terbatas), bantuan pangan itu, nanti yang 160.000 ton per bulan yang sudah putus kan Januari-Februari, SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) waktunya Januari-Februari sudah akan dibagi oleh Perum Bulog.," kata Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) usai ratas terkait kebijakan pangan di Jakarta, Senin 6 Januari 2025.
"Tapi sudah putusan ratas, ditambahkan 4 bulan lagi. Jadi 6 bulan. Yang 4 bulannya kapan, nanti tunggu putusan ratas, tunggu. Karena kita tidak ingin lagi panen ada SPHP, ada pembagian beras. Nanti mengganggu harga," imbuhnya.
BACA JUGA:Kakan Kemenag Minta Kinerja Pegawai Harus Dimaksimalkan
BACA JUGA:Bisa Tidak PPPK Alih Status jadi PNS? Begini Penjelasannya
Dia menegaskan, pemerintah akan rapat untuk membahas potensi panen, proyeksi jadwal panen, yang kemudian jadi acuan pelaksanaan program bantuan beras 10 kg dan pelaksanaan program SPHP.
"Kami akan rapat, lihat panennnya seperti apa. Kalau sudah mulai musim kemarau, panen, paceklik, itu baru akan dibagi. Oleh karena itu, kapan yang 4 bulan itu nanti akan diputuskan bareng-bareng. Saya, Mentan, kita rapat bareng-bareng disini baru akan diputuskan. Tapi sudah ada cadangan, dicadangkan untuk 6 bulan. 2 bulan sudah, 4 bulan belum," terang Zulkifli.
Sementara itu ditempat terpisah Arief menjelaskan, program bantuan pangan 10 kg beras ini diberikan sebagai bagian paket kebijakan ekonomi dan bantalan bagi masyarakat berpendapatan rendah, sekaligus untuk menjaga hulu dan hilir.
"Kita pahami, untuk bantuan pangan beras di 2025, pemerintah terus mempertajam database penerima PBP. Untuk itu, kita fokuskan pada kelompok desil 1 dan 2 serta perempuan yang merupakan perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal," kata Arief.
Dia juga menjelaskan, terkait penerima bantuan pangan 10 kg beras di 2025, jelasnya, akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).
"Rinciannya terdiri dari 15,6 juta PBP desil 1 dan 2, serta 400 ribu PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal," kata Arief.
"Pemerintah bersama Bulog siap distribusikan total 6 bulan alokasi dan total berasnya 960 ribu ton ke 16 juta PBP (Penerima Bantuan Pangan) di 2025 sesuai usulan Bapak Menko Pangan kemarin dalam Ratas," tutupnya.