Penetapan 3 Kada Terpilih Ditunda

IST Logo KPU.--

BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menunda penetapan bupati/wali kota untuk 3 daerah di Bengkulu. Daerah yang ditunda penetapannya tersebut diantaranya Bupati dan Wabup Kabupaten Bengkulu Tengah, Walikota dan Wakil Walikota Kota Bengkulu dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Tiga daerah yang ditunda penetapan pemenang Pilkada itu karena masih teregister pada sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK)," sampai

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE.

 Dikatakan dalam BRPK itu, ada  314 sengketa Pilkada di MK, termasuk 3 daerah di Provinsi Bengkulu. Dan MK akan mulai menggelar sidang dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan pada 8 hingga 16 Januari tahun ini.  Persidangan akan terbagi ke dalam tiga panel yang masing-masing terdiri atas tiga Hakim Konstitusi.

Untuk PHPU Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan yang diajukan gugatan oleh pasangan calon (paslon) Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto masuk dalam sidang panel 1 yang diketuai oleh Dr Suhartoyo yang juga Ketua MK.

BACA JUGA:Kembali Dakwah, Gud Miftah Ngaku Kapok Disuguhi Es Teh

BACA JUGA:Prabowo Bertemu PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia

Sementara untuk Pilkada Kota Bengkulu, gugatan ke MK diajukan oleh Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Ermansyah-Nuragiyanti Dewi. 

Lalu Pilkada Bengkulu Tengah, gugatan ke MK diajukan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Evi Susanti-Rico Zaryan. PHPU Pilkada Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu  masuk dalam sidang panel 2 yang diketuai oleh Prof Dr Saldi Isra SH yang juga Wakil Ketua MK.

 "Bagi yang bersengketa di MK, tentu KPU menunggu hasil keputusan MK," tuturnya.

Rusman mengatakan, dua dari tiga daerah itu sebenarnya telah mencabut sengketa PHPU di MK. Yaitu, Pilkada di Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu. Hanya saja, sengketa yang telah didaftarkan itu, telah masuk dan diterima oleh MK. Sehingga proses sidang sengketa PHPU itu tetap berjalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan