Ada Artis di Dukcapil Rejang Lebong

Rosita --

BACAKORANCURUP.COM - Program layanan antar dokumen gratis (Artis) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong telah menunjukkan hasil yang signifikan sejak diberlakukan pada tahun 2024 lalu.

Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita SH MH menyampaikan bahwa jumlah dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang telah dikirim melalui PT Pos mencapai 1.203 dokumen.

"Sejak layanan Artis itu diterapkan di tahun lalu, sampai dengan saat ini sudah sebanyak 1.203 dokumen yang dikirim via PT Pos yang memang sudah kerjasama dengan Dukcapil Rejang Lebong," jelasnya

Diterangkannya, program ini telah menjangkau 10 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, meliputi Kecamatan Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Selupu Rejang, Sindang Dataran, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Kota Padang, Binduriang, Padang Ulak Tandung dan Sindang Kelingi.

BACA JUGA:Layanan Coretax DJP Berlaku Mulai 1 Januari, Ini Fungsinya

BACA JUGA:Kecamatan Curup Timur Pastikan Bantu Perwujudan Kabupaten Sehat

"Jadi Alhamdulillah sudah cukup banyak warga kita khususnya yang memang domisilinya jauh dari Kota Curup yang memanfaatkan layanan Artis ini," ujarnya.

Layanan pengantaran dokumen gratis ini, menurutnya, merupakan hasil kerja sama antara Dinas Dukcapil Rejang Lebong dengan PT Pos Indonesia untuk memastikan dokumen kependudukan dapat sampai ke tangan masyarakat dengan aman dan tepat waktu.

"Layanan Artis ini merupakan terobosan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan mereka tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil," jelas Rosita.

Melalui program ini, tambah dia, Dukcapil Rejang Lebong berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen administrasi kependudukan yang mereka butuhkan.

Tag
Share