Mendagri dengan Tegas Melarang Pembayaran Gaji Honorer 2025, Tapi Tidak Berlaku untuk 4 Kategori Ini

Ilustrasi Net--

- Pengemudi

- Pramubakti

 

Sri Mulyani telah meneken gaji honorer petugas kebersihan, satpam, pengemudi dan pramubakti di dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024.

Besaran gaji dari 4 kategori honorer tersebut akan berbeda-beda untuk setiap provinsi sesuai PMK Nomor 39 Tahun 2024.

Tag
Share