Mendagri dengan Tegas Melarang Pembayaran Gaji Honorer 2025, Tapi Tidak Berlaku untuk 4 Kategori Ini
Editor: Radian
|
Jumat , 17 Jan 2025 - 13:00
Ilustrasi Net--
- Pengemudi
- Pramubakti
Sri Mulyani telah meneken gaji honorer petugas kebersihan, satpam, pengemudi dan pramubakti di dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024.
Besaran gaji dari 4 kategori honorer tersebut akan berbeda-beda untuk setiap provinsi sesuai PMK Nomor 39 Tahun 2024.