Beberapa Jenis Ekstrakurikuler yang Dianjurkan di Satuan Pendidikan untuk Penguatan Karakter Peserta Didik

--

Melalui Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Dalam Negeri RI, dan Menteri Agama RI (Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 800.2.1/225/SJ, dan Nomor 1 Tahun 2025), pemerintah menegaskan pentingnya penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.

 

Adapun jenis kegiatan ekstrakurikuler yang dianjurkan melalui SE Bersama tersebut meliputi :

 

1. Krida

Contohnya adalah Pramuka dan kepanduan lainnya, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan kegiatan serupa lainnya.

 

2. Karya Ilmiah

Seperti Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), penelitian ilmiah, penguasaan keilmuan, serta peningkatan kemampuan akademik siswa.

 

3. Latihan Olah-Bakat dan Olah-Minat

Meliputi pengembangan bakat di bidang olahraga, seni, budaya, jurnalistik, teater, teknologi informasi, komunikasi, dan rekayasa.

 

4. Keagamaan

Kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat, ceramah agama, membaca dan menulis kitab suci, serta retret.

Tag
Share