Camat Harus Ikut Pantau dan Awasi Penggunaan DD/ADD

Hidayatullah--
BACAKORANCURUP.COM - DPRD Rejang LEbong minta dengan tegas kepada para camat yang ada di Rejang Lebong untuk bisa mengawasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Rejang Lebong, yang hal ini sebagai bentuk pemerintahan yang membawahi desa dan juga kelurahan, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, kemarin di Rejang Lebon
"Saya minta camat selaku pihak yang membawahi desa dan kelurahan untuk turut memantau pelaksanaan DD dan ADD di Kecamatan masing-masing," katanya.
Dikatakannya, bukan hanya mengawasi namun juga memantau dan memberikan pembinan dan arah pembanguan kepada desa, seperti yang diinginkan pemerintah dan juga masyarakat di desa tersebut, yang mana desa sendiri terkada bisa saja tidak panjang dalam berpikir dan membanguan sesuai keingian kades saja.
"Maka disinilah peran dari camat untuk bisa mengarahkan," ungkapnya.
BACA JUGA:Ini Jadwal Operasional Bank Bengkulu Selama Ramadan
BACA JUGA:Keputusan Menpan RB No. 347: Ini Penempatan Jabatan Honorer yang Lolos Seleksi PPPK 2024
Dayek, sapaan akrab, menyampaikan bukan hanya kecamatan saja yang mengawasi, namun pihak desa sendiri tidak bisa mengabaikan camat dalam segi pembangunan di desanya. Mereka sendiri tentu harus banyak koordinasi harus dibangun dalam rangka menciptakan suasana kerja yang lebih baik.
"Kades tentunya tidak bisa mengabaikan camat sebagai atasannya, begitupun sebaliknya camat juga harus merangkul mereka," katanya.
Hal ini sendiri dilakukan untuk sinkron pembangunan di Rejang Lebong yang tidak tumpang tindih dan bisa tersingkronnya pembangunan antar desa, seperti pembangunan jalan JUT yang mana bisa sambung dengan desa lainnya, yang pembangunan sendiri saling bersinergi.
"Tentu untuk memanfaatkan terus DD dan ADD yang ada saat ini dengan benar - benar bermanfaat," ungkapnya.
Bukan hanya itu saja untuk diketahui jika setiap prestasi yang dimiliki desa apabila pembangunannya berhasil itu semata bukan prestasi desa saja. Melainkan itu juga merupakan prestasi dari pihak kecamatan juga.
"Bila pembangunan di suatu desa itu berhasil tentunya nama camatnya juga tentu akan terbawa dan merupakan prestasi camat juga," ujarnya.
Dengan itulah maka pihaknya pengawasan ini ditingkatkan untuk menghindari kesalahan lagi yang dilakukan pihak kades. Termasuk juga masalah pelaporan hasil pelaksanaan DD dan juga ADD camat harus ikut mengawasi agar tidak terjadi kesalahan. Terlebih pada bulan Maret akan dilakukan pencairan kedua dana tersebut.
"Saya tidak mau lagi ada laporan ganda dan sebagainya yang membuat pihak Kades terindikasi pungli dan sebagainya itu. Saya minta camat harus benar-benar pantau dan jangan tutup telinga seolah-olah tidak tahu," tandasnya.