Soal Pengangkatan ASN Ditunda, Pemprov Tetap Usulkan NIP ASN

IST Ilustrasi tes CPNS.--

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2024. 

Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi jika hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) terkait penundaan tersebut. 

"Sampai saat ini belum menerima surat resmi dari BKN maupun MenPANRB," ujar Gunawan, Jumat 7 Maret 2025. 

Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hingga saat ini masih menjalankan tahapan pelaksanaan seleksi ASN sesuai jadwal. Saat ini sedang pengajuan proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK. Bahkan data NIP telah diinput ke dalam aplikasi BKN. 

BACA JUGA:Xabi Alonso Kandidat Pelatih Real Madrid

BACA JUGA:Gubernur Tegaskan Efisiensi Bank Bengkulu, Karyawan Dilarang Terima Hadiah Uang, Fokus Swasembada

"Proses untuk NIP sedang berlangsung. Baik itu PPPK maupun CPNS ke BKN," jelasnya. 

Terkait kemungkinan penundaan, Gunawan Suryadi menegaskan pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. 

"Terkait nanti akan diundur atau ditunda, ini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat," tegasnya. 

Jika nantinya tetap akan ditunda, Gunawan mengatakan, tentu pemerintah daerah akan mengikuti. 

"Jika benar, kita akan ikuti pelaksanaan nanti," tandas Gunawan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan