Bupati Rejang Lebong Sidak 3 Kantor Lurah, Hasilnya Mengejutkan!
Editor: Radian
|
Senin , 10 Mar 2025 - 21:34

Tangkapan layar saat Bupati saat Sidak Kantor Lurah di Rejang Lebong.- DOK/CE -
Selain itu, sambung Bupati, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"BKPSDM juga harus memberikan sanksi yang tegas. Tidak boleh ada kelalaian dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat," tegas Bupati.