Penghapusan Pajak Kendaraan dan Pemutihan 2025 Digelar di 7 Provinsi, Berikut Daftar Lengkapnya!

Ilustrasi Net--

Pemprov Kepulauan Riau menawarkan diskon PKB sebesar 13,94% dan BBNKB sebesar 39,75%. Program ini berlangsung dari Januari hingga Juni 2025, sehingga masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan sesuai tarif tahun 2024.

 

5. Aceh

Pemprov Aceh memperpanjang program pemutihan pajak progresif hingga 31 Desember 2025. Pajak progresif dikenakan bagi pemilik lebih dari satu kendaraan, dengan tarif pajak yang semakin tinggi sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki.

 

6. Sulawesi Selatan

Pemprov Sulawesi Selatan memberikan diskon 9,5% untuk pajak kendaraan bermotor 2025 dan pembebasan denda BBNKB II serta biaya balik nama kendaraan kedua dan seterusnya. Selain itu, terdapat potongan pajak 25% untuk kendaraan dari kabupaten/kota dalam wilayah Sulsel, serta 50% untuk kendaraan dari luar wilayah Sulsel.

 

7. Papua Selatan

Pemprov Papua Selatan mengurangi denda keterlambatan dari 25% per masa pajak dan 2% per bulan menjadi hanya 1% per bulan, mulai 6 Januari 2025. Tarif pajak kendaraan di Papua Selatan tetap tanpa kenaikan berkat kebijakan opsen pajak ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan