Kasus Korupsi Setwan Tinggal Penetapan Tersangka

ist Gedung Sekretariat DPRD Kepahiang.--
BACAKORANCURUP.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepahiang, Asvera Primadona MH memastikan bahwa penyidikan terhadap dugaan korupsi di Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kepahiang masih terus berlanjut.
Kepada awak media, Kajari memastikan bahwa penyidikan ini tidak akan berhenti begitu saja, dan akan ditutup hingga tuntas. Untuk saat ini pihaknya sudah menuntaskan beberapa berkas yang diperlukan dan masih ada serangkaian tahapan lagi yang akan juga diselesaikan dalam waktu dekat.
"Kalau hitungan kasar kita (penyidik) masih Rp 14 miliar. Hanya saja untuk hitungan dari BPKP, kita masih menunggu. Kalau nanti sudah ada ekspos dari BPKP, maka kami pasti akan langsung menghubungi rekan-rekan untuk informasi selanjutnya," ujar Kajari.
BACA JUGA:Sekda: PPPK Lulus Bisa Dibatalkan
BACA JUGA:Program Kerja Bupati Masuk RKPD
Kajari juga mengungkapkan, bahwa untuk saat ini masih ada beberapa pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangannya. Hal ini untuk kepentingan proses penyidikan agar dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang tersebut dapat terungkap secara terang benderang.
"Sejauh ini, beberapa pihak yang berkaitan dengan keuangan sudah kita periksa," sambungnya.
Di sisi lain Kajari juga meminta masyarakat untuk sabar menunggu sampai nanti semua bukti dan keterangan saksi cukup untuk penetapan tersangka. Jika sudah waktunya nanti, Kajari memastikan bahwa pihaknya akan melakukan ekspose kembali.
"Kalau sudah tiba waktunya nanti, kami pasti akan lakukan ekspose kembali," demikian Kajari.