Benarkah Merokok Dapat Membatalkan Wudhu ? Ulama Beri Penegasan !

IST Syarat sah dalam berwudhu--

BACAKORANCURUP.COM - Wudhu adalah salah satu rukun penting dalam Islam yang menjadi syarat sahnya shalat. Setiap Muslim diwajibkan untuk menjaga kesucian dirinya sebelum menunaikan ibadah, termasuk memastikan wudhunya tetap sah.

Namun, muncul berbagai pertanyaan seputar hal-hal yang bisa membatalkan wudhu, salah satunya adalah merokok.

Dalam ajaran Islam, wudhu bukan hanya syarat formalitas, melainkan bagian dari spiritualitas yang mencerminkan pentingnya kebersihan lahir dan batin.

BACA JUGA:Cara Melanjutkan Silaturahmi Meski Lebaran Sudah Berakhir

BACA JUGA:Inilah Manfaat Lada Hitam yang Jarang Diketahui, Padahal Jadi Rahasia Badan Ramping Ideal !

Rasulullah SAW bersabda :

"Aku diperintahkan untuk berwudhu setiap kali akan melaksanakan shalat." (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan An-Nasa’i)

Karena itu, memahami apa saja yang membatalkan wudhu menjadi penting agar ibadah yang kita jalankan sah di mata Allah SWT.

Salah satu pertanyaan yang kerap dilontarkan oleh umat Islam adalah, “Apakah merokok membatalkan wudhu ?”

Dalam buku Kumpulan Tanya Jawab Keagamaan karya Masaji Antoro, dijelaskan bahwa merokok tidak termasuk dalam hal yang membatalkan wudhu. Fatwa Syabakah Islamiyah juga menegaskan hal serupa dengan pernyataan berikut :

“Merokok tidak membatalkan wudhu. Tidak diketahui adanya perselisihan dalam hal ini.”

Dengan demikian, secara hukum dasar, merokok setelah berwudhu adalah mubah atau diperbolehkan. Namun, kebolehan ini bersifat umum dan bisa berbeda tergantung pada mazhab yang dianut.

Meskipun erokok tidak membatalkan wudhu, sebagian ulama memandangnya sebagai perbuatan makruh atau bahkan haram, tergantung dari sudut pandang kesehatan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan