Sosok Pihak Swasta Ini Ngaku Pernah Terima Rp850 Juta dari Harun Masiku

ist Patrick Gerrard Masoko mengaku pernah menerima uang Rp850 juta dari Harun Masiku, atas perintah dari eks Kader PDIP, Saeful Bahri, di Kantor Hasto Kristiyanto.--

BACAKORANCURUP.COM - Pihak swasta dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Patrick Gerrard Masoko mengaku pernah menerima uang Rp850 juta dari Harun Masiku, atas perintah dari mantan Kader PDIP, Saeful Bahri, di Kantor Hasto Kristiyanto.  

"Waktu saya tanggal 23 pagi itu, ditelfon saudara Saeful untuk membantu dia. Minta tolong saya, minta tolong ke daerah Menteng ke rumah aspirasi itu, jalan Sutan Syahrir itu, ketemu Harun katanya. Katanya mau ambil uang," kata Patrick di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat, 25 April 2025.

Patrick mengklaim bahwa mengambil uang tersebut di Rumah Aspirasi, Menteng.

Adapun, rumah tersebut, pernah disebut oleh pihak KPK, sebagai kantor dari Hasto Kristiyanto.

Kemudian, ia menjelaskan, karena ada perintah dari Saeful, ia langsung menuju rumah tersebut, untuk mengambil uang yang disimpan dalam koper dari Harun Masiku.  

Namun, setiba disana, kata Patrick, Harun Masiku sudah tidak ada, dan dia menerima uang tersebut, melalui Staf Hasto, Kusnadi.

"Menurut informasi dari Pak Saeful, koper tersebut dititipkan ke Pak Kusnadi, di situ saya ambil ke Pak Kusnadi," ujarnya.

Setelah menerima koper tersebut dari Kusnadi, ia kemudian berkoordinasi dengan Saeful dan menghitung uang di dalamnya.

Total uang dalam koper tersebut, mencapai Rp850 juta. Kemudian, dari total tersebut, ada bagian untuk Donny Tri Istiqomah senilai Rp170 juta.

"Saya langsung balik ketemu Pak Donny Pak, saya antar ke Pak Donny, sejumlah yang 170nya pak," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan