Dinas PMD Verifikasi 15 Berkas Usulan DD

DOK/CE Kantor Dinas PMD RL.-DOK/CE-
BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 15 desa di Kabupaten Rejang Lebong, baru saja mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi melalui Staf Pelaksana Bidang Pemerintahan Desa, Jayus. Ia menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya tengah memproses dan memverifikasi kelengkapan administrasi dari desa-desa yang telah mengajukan pencairan.
"Untuk saat ini ada 15 desa yang baru mengajukan berkas pencairan tahap pertama DD ke PMD. Sekarang kami sedang melakukan verifikasi administrasi, dan jika semuanya lengkap, segera kami teruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk proses pencairan," jelasnya.
Dinas PMD Rejang Lebong berharap proses pencairan ini dapat segera dituntaskan agar pelaksanaan program-program pembangunan di tingkat desa tidak terhambat.
BACA JUGA:Besok, DPRD Rejang Lebong Bahas Mekanisme Pembentukan Raperda
BACA JUGA:Usulan Alih Status AKREL Menjadi Politeknik Segera Diajukan ke Kemdiktisaintek
"Apabila ada berkas yang kurang lengkap atau salah ini biasanya kami panggil perangkatnya untuk segera diperbaiki. Tapi kalau lengkap akan kita naikkan ke keuangan," tambahnya.
Hingga saat ini, sambung Jayus, proses verifikasi berkas masih berlangsung dan diharapkan dalam waktu dekat dana tersebut bisa segera dicairkan ke rekening masing-masing desa.
Sebelumnya, proses pencairan DD tahap pertama di Kabupaten Rejang Lebong terus berjalan. Sejauh ini, tercatat sebanyak 106 desa telah menyerahkan berkas usulan pencairan ke BPKD Kabupaten Rejang Lebong.
Jayus, pada Kamis 8 Mei 2025 menyebutkan, seluruh berkas dari 106 desa tersebut kini tengah dalam proses di BPKD dan tinggal menunggu pencairan.
"Jumlah desa yang sudah menyerahkan berkas ke BPKD untuk pencairan tahap pertama mencapai 106 desa. Bahkan sebagian sudah ada yang masuk ke rekening kas desa," tukasnya.