Permintaan Meningkat, Polisi Sisir Pasar Antisipasi Permainan Harga Sembako di Rejang Lebong

--

BACAKORANCURUP.COM - Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Rejang Lebong melakukan penyisiran dan pemantauan langsung ke sejumlah pasar tradisional di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya penimbunan bahan pokok serta praktik permainan harga oleh oknum pedagang maupun distributor, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan dan meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Tim turun ke lapangan menyasar kios-kios sembako, gudang distributor, hingga pedagang grosir. Sejumlah komoditas yang menjadi fokus pemantauan antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, dan telur ayam.

"Kegiatan ini untuk memastikan tidak ada kelangkaan barang maupun kenaikan harga yang tidak wajar. Kami juga mengimbau pedagang agar tidak melakukan penimbunan ataupun menjual dengan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi)," ujar Kanit Tipidter, Aipda Rinto Sahrizal SH.

BACA JUGA:3 Pelaku Penghinaan Suku Rejang Jalani Hukuman Cambuk

BACA JUGA:Ini Daftar HP Samsung Galaxy yang Tidak Kebagian Update One UI 7

Selain memeriksa stok barang dan harga jual, petugas juga melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang untuk ikut menjaga kondusivitas pasar. 

Bagi distributor besar, Unit Tipidter turut meminta data distribusi dan pasokan barang dalam beberapa minggu terakhir untuk memastikan tidak ada permainan di rantai distribusi.

Dari hasil pengecekan sementara, belum ditemukan indikasi pelanggaran berat. Namun demikian, polisi tetap akan melakukan pemantauan secara berkala guna mencegah praktik curang yang dapat merugikan masyarakat.

Rinto menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam distribusi maupun penjualan bahan pokok.

"Kami akan terus intensif melakukan pengawasan. Jika ditemukan adanya upaya penimbunan atau manipulasi harga, kami tidak akan segan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (**)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan